Clubhouse menghadapi larangan Indonesia jika gagal mendaftar ke pihak berwenang: resmi
📅 February 20, 2021
•⏱️1 min read
JAKARTA - Aplikasi sosial Clubhouse belum terdaftar pada pihak berwenang di Indonesia dan dapat diblokir jika gagal mematuhi peraturan setempat, kata seorang pejabat kementerian komunikasi, Rabu.
Peraturan di Indonesia mewajibkan platform teknologi untuk mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk meminta izin beroperasi. Dedy Permadi, juru bicara kementerian, mengatakan peraturan menteri mulai berlaku pada 24 November dan operator memiliki waktu enam bulan sejak tanggal tersebut untuk mendaftar.