Raksasa teknologi China menghadapi aturan anti-monopoli baru
📅 February 09, 2021
•⏱️1 min read
Aturan anti-monopoli baru untuk raksasa teknologi China diperkenalkan pada hari Minggu. Pedoman tersebut, yang meresmikan rancangan undang-undang yang dirilis pada November, datang ketika regulator mencoba menindak perilaku anti-persaingan.
HAK CIPTA GAMBARGETTY IMAGES keterangan gambar Logo Alibaba dan Ant Group di dinding
Aturan tersebut bertujuan untuk menghentikan raksasa e-commerce China Alibaba dan JD.com dari menyalahgunakan posisi pasar dominan mereka.
Secara khusus, aturan tersebut menghentikan platform e-niaga yang memaksa vendor untuk berurusan secara eksklusif dengannya.
Administrasi Negara China untuk Peraturan Pasar (SAMR) ingin menghentikan penetapan harga, penetapan harga predator, dan kondisi perdagangan yang tidak masuk akal.
Ada juga aturan yang melarang teknologi terbatas dan menggunakan data dan algoritma untuk memanipulasi pasar.
Panduan tersebut juga akan berlaku untuk teknologi keuangan dan perusahaan pembayaran seperti Tencent's WeChat Pay dan Ant Group, afiliasi pembayaran Alibaba.
SAMR mengatakan laporan perilaku anti-persaingan telah meningkat, dan menghadapi tantangan dalam mengatur industri.
“Perilakunya lebih tertutup, penggunaan data, algoritme, aturan platform, dan lain-lain membuat lebih sulit untuk menemukan dan menentukan apa yang dimaksud dengan perjanjian monopoli,” kata SAMR.
Pendekatan yang lebih ketat
Aturan baru mulai berlaku saat China mengambil tindakan tegas terhadap dugaan perilaku anti-persaingan.
Pada hari Senin, SAMR mengumumkan telah mendenda pengecer diskon online Vipshop hampir $ 500.000 karena persaingan tidak sehat.
Antara Agustus dan Desember tahun lalu, pengecer telah mengembangkan sistem untuk mendapatkan informasi tentang merek yang dijualnya dan pesaing yang dijual, yang memberikan keuntungan.
Regulator mengatakan Vipshop menggunakan sistemnya untuk memengaruhi pilihan pengguna dan peluang transaksi serta memblokir penjualan merek tertentu.
SAMR saat ini juga sedang melakukan investigasi antitrust ke Alibaba, yang pertama kali diumumkan pada bulan Desember.
Investigasi tersebut mengikuti keputusan Ant Group untuk membatalkan rencana peluncuran pasar saham senilai $ 37 miliar setelah regulator melakukan intervensi.